Tuesday, June 4, 2013

Akhlaqul Karimah dalam Ibadah Haji

Akhlaqul Karimah dalam Ibadah Haji
Akhlaqul Karimah adalah akhlaq yang mulia atau terpuji. Akhlaq merupakan pondasi bagi seseorang dalam pergaulan. Baik dalam lingkungan pergaulan sesama warga Negara maupun antar bangsa. Terlebih jama’ah haji yang menunaikan ibadah di tanah suci, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak pahala haji, atau membatalkannya, seperti rafats, fasiq, dan jidal.
    Di antara nilai Akhlaqul Karimah yangharus di terapkan khususnya jama’ah haji adalah:
1.    Tidak berbuat syirik
Perbuatan syirik adalah menyekutukan Allah, menganggap ada penguasa selain Allah. Untuk itu, dalam melaksanakan ibadah haji, jama’ah haji hendaknya memiliki aqidah yang kuat dengan tidak melakukan syirik demi memenuhi panggilan Allah untuk mencapai jhaji mabrur. Sebagaimana firman Allah dalam alQur’an surat an-Nisa’ ayat 48 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
2.    Ikhlas
Ikhlas adalah melakukan ibadah hanya karena Allah saja, mengabaikan semua maksud yang lain. Hal ini menjadi salah satu syarat di terimanya ibadah haji (haji mabrur). Sebagaimana firman Allah dalam surat Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya: “padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim [Ialah: tempat Nabi Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah]; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah [Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananpun aman]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”Dan dalam surat al-Bayyinah ayat 5 yang artinya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus [Lurus berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.”
Untuk itu, jama’ah haji hendaknya melaksanakan ibadah tidak karena pamrih. Ingin di puji dan takabbur dalam ibadah. Ibadah hanyalah mengharap ridka Allah dan sebagai upaya dalam mendekatkan diri kepada Allah.
3.    Sabar
Sifat sabar sangat di perlukan dalam menunaikan ibadah haji, baik sabar dalam melaksanakan ibadah, sabar  menghindari maksiyat dan sabar menerima ujian, coba’an, atau musibah. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 200 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.”
Dalam melaksanakan ibadah haji, jama’ah harus bermodal sabar atas pelayanan, baik administrasi, transportasi, akomodasi, kosumsi, maupun bimbingan yang kurang memuaskan. Situasi dan kondisi Arab Saudi yang berbeda dengan di Indonesia, mengharuskan kita bersabar.
Sabar di mulai sejak di tanah air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air.
Sehingga sabar menjadi watak yang selalu melekat dalam jiwa.
4.    Rukun (akur:jawa)
Hidup rukun (akur:jawa) adalah tuntunan Islam. Kerukunan dapat terwujud, manakala setiap orang merasa memerlukan orang lain, saling menghargai, dan saling menghormati.
Sesama jama’ah haji, harus mengutamakan kebersamaan, tolong menolong, tidak menyinggung perasaan orang lain, dan tidak mudah tersinggung. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 2 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [Syi'ar Allah Ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji], dan binatang-binatang qalaa-id [Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [Dimaksud dengan karunia Ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. keredhaan dari Allah Ialah: pahala amalan haji] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.”
Dalam hal ini, setiap jama’ah harus mengutamakan tenggang rasa dan tepo seliro (jawa), terus berusaha saling menyesuaiakan diri. Dengan demikian akan tercipta suasana tenang, menyenangkan, akrab, tentram, damai dan harmonis. Karena masing-masing saling membantu dan menolong.
5.    Sopan santun
Sopan santun adalah salah satu sifat dan perilaku yang harus di miliki oleh jama’ah haji, karena sesuai dengan kaidah Akhlaqul Karimah dalam kaitan hubungan antar sesama.
Sopan santun jama’ah haji harus di wujudkan dalam praktek keseharian, baik di masjid, maktab, perjalanan, dan lain-lain. Sopan santun akan menimbulkan simpati dan penghormatan dari orang lain. Sebaliknya, kesombongan akan menimbulkan antipati dan kebencian.
6.    Adab berpakaian
Pakaian jama’ah haji menjadi sangat penting karena pakaian juga mencerminkan kepribadian. Pakaian tidak hanya penutup aurat, tetapi juga harus memperhatikan berbagai aspek agama dan susila. Terlebih bagi masyarakat yang berbudaya, pakaian menjadi penghias diri, termasuk pemilihan warna dan model. Tetapi, pertimbangan utama adalah utama adalah taqwa. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-A’raf
ayat 26 yang artinya:
“Hai anak Adam [Maksudnya Ialah: umat manusia], Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa [Maksudnya Ialah: selalu bertakwa kepada Allah] Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Dengan mengacu pada ayat tersebut, maka jama’ah haji dalam berpakaian hendaklah memenuhi ketentuan agama Islam, selain menutup aurat juga memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.    Untuk wanita
1.    Hendaknya memakai pakaian yang tidak ketat, sehingga tidak terlihat lekuk tubuhnya.
2.    Hendaknya memakai pakaian yang tidak transparan yang dapat mendatangkan fitnah dan maksiat.
3.    Sebaiknya menggunakan longdress
4.    Mengenakan kerudung yang sampai menutup dada
b.    Untuk pria
1.    Hendaknya memakai pakaian yang sopan, seperti baju koko, kemeja panjang, baju batik yang tidak bergambar manusia, binatang. Hindari mengenakan celana pendek di atas lutut (tidak menutup aurat).
2.    Hendaknya memakai pakaian yang tidak ketat, dan pakaian yang tidak transparan. Hindari memakai kaos oblong dan training untuk ke masjid atau tempat ibadah yang lain.
c.    Pakaian seragam
Sebaiknya jama’ah haji selalu mengenakan pakaian seragam agar mudah di kenal oleh sesama jama’ah haji Indonesia.
7.    Pergaulan antar bangsa
Ibadah haji adalah ibadah umat Islam yang terkontrasi pada satu titik. Dalam ibadah haji ini tergambar lambing tauchid (persatuan) yang perlu di pahami oleh umat Islam yang menganut faham yang berbeda-beda tetapi berada pada satu kesatuan untuk ukhuwah Islamiyah antar bangsa dengan cara saling menghormati, saling menyayangi, saling mengambil manfaat, tolong menolong, tidak sombong, tidak merendahkan bangsa lain dan tidak merasa paling benar. Allah berfirman dalam alQur’an surat alHujurat ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
8.    Akhlaq dalam ibadah
Jama’ah haji dalam melaksanakan ibadah haji hendaknya:
1). Pada saat thawaf dan sa’I, berjalan tenang dan khusyu’, tidak saling mendahului dan mendorong yang dapat mengganggu orang lain.
2). Tidak memaksakan diri untuk mencium hajar aswad, apalagi dengan cara menyakiti orang lain atau membayar orang untuk memandu dengan menyakiti orang lain.
3). Jika ada perbedaan, hendaknya meyakini bahwa dia juga punya dasar yang di pedomaninya. Kalau kita yang di tegur, lebih baik diam saja dengan tetap meyakini kebenaran yang kita pedomani.
4). Pada saat wuquf, mabit di Muzdalifah, Mina. Dan pada saat-saat ibadah lainnya, hendaknya dia ikhlas, khusyu’, memaksimalkan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berdo’a, berdzikir, sholat, membaca alQur’an, istighotsah, sholawat, asma’ul husna, dan lain-lain.
5). Pada saat di Roudloh, jangan terlalu lama, agar dapat memberikan kesempatan pada orang lain yang menunggu giliran.

No comments:

Post a Comment